Hukum Dan Cabang-Cabangnya

Hukum dikatakan sebagai ilmu pamungkas. Hukum membuat masyarakat berfungsi dan teratur. Ini adalah salah satu lembaga sosial paling dasar dari masyarakat dan tanpanya masyarakat akan

menghancurkan dirinya sendiri. Hukum memberitahu anggota dan gubernur masyarakat tentang cara di mana mereka harus bertindak. Aturan-aturan ini ditegakkan oleh pasukan polisi. Hukum dapat diubah 

oleh permintaan rakyat atau oleh pemerintah. Pengacara dan hakim menafsirkan hukum dan tugas mereka adalah bertindak sebagai perantara antara masyarakat dan hukum.

Hukum dibagi menjadi dua cabang utama. Ini adalah - Hukum Publik dan Hukum Privat. Kedua cabang ini dapat dibagi lebih lanjut tetapi perbedaan antara cabang-cabang hukum privat dan publik sangat kecil. Cabang-cabang sering tumpang tindih dan hanya dengan konvensi bahwa cabang-cabang itu ada.

Cabang-cabang hukum publik adalah sebagai berikut:

1. Hukum Pidana: berurusan dengan kejahatan. Kejahatan ini dapat berkisar dari pencurian hingga pembunuhan. Undang-undang di bawah bagian ini mendefinisikan pelanggaran, menyatakan aturan penangkapan, dan kemungkinan hukuman. Di sebagian besar negara hukum ditentukan oleh konstitusi dan pemerintah pusat atau federal. Namun di beberapa negara seperti Amerika Serikat, negara bagian juga memiliki undang-undangnya sendiri.

2. Hukum Konstitusi: mendefinisikan aturan dan kode etik untuk pemerintah dan berbagai departemennya. Ia juga menyatakan hak-hak paling dasar rakyat. Hak-hak ini seperti kebebasan dinlawgroup.com berbicara dan kebebasan beragama dijamin untuk semua warga negara itu. Hak-hak ini ditegakkan oleh pengadilan di seluruh negeri.

3. Hukum Administratif: mengatur operasional instansi pemerintah. Ini adalah lembaga yang mengatur berbagai aspek kehidupan kita seperti perbankan, komunikasi dan perdagangan. Ini juga mencakup program kesejahteraan sosial, jaminan sosial dan asuransi.

4. Hukum Internasional: Hukum ini dimaksudkan untuk mempermudah urusan antar negara. Undang-undang ini lebih seperti protokol dan sangat sulit untuk ditegakkan.

Cabang-cabang hukum privat adalah sebagai berikut:

1. Kontrak dan Hukum Dagang: Hukum ini hanya berurusan dengan hal-hal yang melibatkan kontrak di antara orang-orang. Menurut definisi kontrak adalah perjanjian hukum antara orang-orang atau orang-orang. Kontrak diperlukan untuk menjalankan bisnis sehari-hari. Perselisihan yang timbul dari kontrak ditangani di bawah bagian hukum ini.

2. Hukum Tort: Hukum ini menangani cedera yang disebabkan oleh individu atau perusahaan lain pada seseorang. Ini termasuk penggunaan properti seseorang secara ilegal seperti namanya.

3. Hukum Properti: Seperti yang ditunjukkan oleh judul, bagian ini berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan properti. Properti ini bisa apa saja mulai dari gedung hingga mobil.

4. Hukum Warisan atau Suksesi: Ini berhubungan dengan hak-hak warisan properti. Hukum ini berbeda di semua negara.

5. Hukum Keluarga: Ini mengatur aspek hukum keluarga, seperti aturan adopsi, perkawinan, perceraian dan tunjangan anak.

6. Hukum Perusahaan: berurusan dengan bisnis dan pemegang saham. Cabang ini sering diklasifikasikan bersama dengan kontrak dan hukum komersial sebagai hukum bisnis.
 

Comments

Popular posts from this blog

Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Banding IRS

Membangun Kebiasaan Merawat Mata Demi Generasi yang Lebih Sehat